"BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali," tutur Hendy.
Saat ini, Agustya menjelaskan, pihaknya gencar menggelar sejumlah program edukasi dan berbagi langkah praktis yang bisa digunakan nasabah dalam menghindarkan diri dari praktik kejahatan soceng.
Salah satunya melalui kampanye (campaign) #BilangAjaGak untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Beragam modus penipuan dengan modus soceng dapat ditemui di era saat ini. Di antaranya, yang paling marak dilakukan pelaku, adalah membagikan link atau file apk melalui aplikasi chat, seperti whatsapp dan SMS, dengan menggunakan nomor tak dikenal.
Dengan mengatasnamakan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk meng-klik link terkait. Tak hanya itu, terdapat modus-modus lain yang juga perlu diwaspadai masyarakat, dengan menolaknya sejak awal.