sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhitungan Besaran Bunga Kartu Kredit Serta Biaya Per Bulannya

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
30/03/2022 17:22 WIB
Dalam menggunakan kartu kredit, Anda wajib mengetahui besaran bunga kartu kredit beserta biaya per bulannya.
Perhitungan Besaran Bunga Kartu Kredit Serta Biaya Per Bulannya (Foto: MNC Media)
Perhitungan Besaran Bunga Kartu Kredit Serta Biaya Per Bulannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dalam menggunakan kartu kredit, Anda wajib mengetahui besaran bunga kartu kredit beserta biaya per bulannya. 

Kartu kredit berguna sebagai sebuah metode pembayaran ketika akan membeli suatu barang. Penggunaannya sama dengan penggunaan kartu debit. Nah, sebenarnya berapa besaran bunga kartu kredit dan biaya per bulannya? Simak rinciannya berikut ini:

Besaran Bunga Kartu Kredit

  1. Menghitung Bunga Kartu Kredit

Mengetahui besaran bunga kartu kredit akan sangat berpengaruh dalam perencanaan keuangan bulanan Anda. Rata-rata bunga dari sebuah kartu kredit tidak lebih dari 2,25%, namun, perhitungan bunga tersebut biasanya menggunakan bunga harian untuk mempermudah proses perhitungan denda keterlambatan dan juga selisih tagihan.

Semakin besar jumlah transaksi kartu kredit yang Anda lakukan, maka semakin besar juga bunga yang dibebankan. Selain itu, besaran bunga kartu kredit akan bergantung juga pada masing-masing bank penerbit kartu kredit.

Jika diasumsikan menggunakan bunga maksimal, yaitu 2,25%, dengan periode cetak tagihan setiap tanggal 25, dan Anda melakukan transaksi sebesar Rp4 Juta pada tanggal 1, maka perhitungannya adalah 2,25% x 12 bulan / 365 hari. Akan diperoleh angka 0,00073 yang merupakan bunga kartu kredit per harinya. Lalu, selisih hari dari tanggal 1 hingga tanggal 25 adalah 24 hari. Maka, perhitungannya adalah Rp4.000.000 x 0,00073 x 24 hari.

Hasilnya adalah Rp70.080, yang merupakan bunga kartu kredit Anda di bulan tersebut.

  1. Biaya Kartu Kredit

Biaya kartu kredit adalah beberapa biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu kredit yang penting untuk diperhatikan. Ada tiga biaya lainnya yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

  • Biaya Iuran Tahunan

Biaya iuran kartu kredit dibagi menjadi dua, yaitu biaya iuran kartu utama dan kartu tambahan. Kedua kartu tersebut memiliki biaya iuran yang berbeda-beda. Selain itu, ada beberapa bank yang memberikan promo bebas biaya iuran tahunan.

  • Biaya Tarik Tunai

Selain bisa untuk membayar transaksi, limit kartu kredit juga bisa diuangkan dengan tarik tunai. Namun, biaya yang dibebankan cukup besar, yakni rata-rata 4% per transaksinya.

  • Denda Keterlambatan

Denda keterlambatan juga perlu diperhatikan bagi setiap pemegang kartu kredit. Besaran biaya keterlambatan berada di angka 1% dari jumlah tagihan atau maksimal Rp100 Ribu selama masa pandemi. Umumnya, biaya keterlambatan ini bisa mencapai 3% dari jumlah tagihan atau maksimal Rp150 Ribu.

Itulah penjelasan dari besaran bunga kartu kredit, cara menghitungnya, serta biaya-biaya yang perlu diperhatikan lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement