IDXChannel – Dalam menggunakan kartu kredit, Anda wajib mengetahui besaran bunga kartu kredit beserta biaya per bulannya.
Kartu kredit berguna sebagai sebuah metode pembayaran ketika akan membeli suatu barang. Penggunaannya sama dengan penggunaan kartu debit. Nah, sebenarnya berapa besaran bunga kartu kredit dan biaya per bulannya? Simak rinciannya berikut ini:
Besaran Bunga Kartu Kredit
- Menghitung Bunga Kartu Kredit
Mengetahui besaran bunga kartu kredit akan sangat berpengaruh dalam perencanaan keuangan bulanan Anda. Rata-rata bunga dari sebuah kartu kredit tidak lebih dari 2,25%, namun, perhitungan bunga tersebut biasanya menggunakan bunga harian untuk mempermudah proses perhitungan denda keterlambatan dan juga selisih tagihan.
Semakin besar jumlah transaksi kartu kredit yang Anda lakukan, maka semakin besar juga bunga yang dibebankan. Selain itu, besaran bunga kartu kredit akan bergantung juga pada masing-masing bank penerbit kartu kredit.
Jika diasumsikan menggunakan bunga maksimal, yaitu 2,25%, dengan periode cetak tagihan setiap tanggal 25, dan Anda melakukan transaksi sebesar Rp4 Juta pada tanggal 1, maka perhitungannya adalah 2,25% x 12 bulan / 365 hari. Akan diperoleh angka 0,00073 yang merupakan bunga kartu kredit per harinya. Lalu, selisih hari dari tanggal 1 hingga tanggal 25 adalah 24 hari. Maka, perhitungannya adalah Rp4.000.000 x 0,00073 x 24 hari.
Hasilnya adalah Rp70.080, yang merupakan bunga kartu kredit Anda di bulan tersebut.
- Biaya Kartu Kredit
Biaya kartu kredit adalah beberapa biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu kredit yang penting untuk diperhatikan. Ada tiga biaya lainnya yang perlu Anda perhatikan, antara lain: