Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan, dalam penyaluran KPR Subsidi, BRI selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap pengajuan kredit melalui proses assessment yang ketat untuk memastikan calon debitur memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
“Dalam bank memberikan kredit kan, tentunya ada assessment dan ketentuan yang ada harus dipenuhi. Nah, atas dasar itu kita juga melihat realitanya seperti apa, dan kita tahu bahwa mana yang memang bisa, mana yang belum atau tidak bisa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).
Pendekatan ini pun menjadi kunci dalam menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KPR Subsidi BRI yang tetap terjaga dengan baik.
Dari sisi pendanaan, BRI memastikan kesiapan penuh untuk menopang pembiayaan perumahan rakyat, di mana pada kuartal II-2025, likuiditas BRI berada dalam kondisi kuat dan memadai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level 84,97 persen. Kondisi ini menunjukkan ruang likuiditas yang sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.