IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat capaian pertumbuhan kredit yang positif hingga Kuartal I-2026.
Hingga 31 Maret 2026, tercatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen (year on year/yoy).
"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang kinerja yang kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen.
Namun, di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
"Di tengah dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro, pemerintah berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini menunjukkan bahwa kontraksi yang terjadi bersifat terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan," kata Airlangga.
Lebih lanjut, kata Airlangga, KUR menjadi instrumen utama Pemerintah dalam menjaga stabilitas pembiayaan UMKM dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro.
Hingga Kuartal I-2026, KUR tumbuh 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp522 triliun.
Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.
Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh 3,23 persen (yoy).
"Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil," ujarnya.
Dari sisi risiko, lanjut Airlangga, pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi Non-Performing Loan (NPL) kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.
Namun demikian, kualitas pembiayaan KUR dinilai tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," kata Airlangga.
Temuan bahwa penjaminan atau pertanggungan menjadi solusi dalam pembiayaan UMKM telah diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan KUR dan KPP.