3. Menunggu Pengajuan Pinjaman Diproses
Nantinya, petugas akan memeriksa kelengkapannya dan segera memproses pengajuan pinjaman. Jika tidak ada kendala, Anda harus melalui proses verifikasi data dari dokumen yang diberikan dan melakukan survei.
4. Menunggu Keputusan Verifikasi Data BRI
Hasil dari verifikasi data yang dilakukan sebelumnya akan dijadikan bahan pertimbangan bank dalam menyetujui pinjaman Anda. Jika di tahap uji kelayakan, bank menilai nasabah memenuhi persyaratan dan tidak ditemukan kecurigaan lainnya, BRI akan menyetujui kredit yang diajukan.
5. Pinjaman Disetujui dan Dicairkan
Setelah disetujui pihak bank akan mengundang debitur untuk menandatangani perjanjian kredit dengan pihak BRI. Setelah itu dana pinjaman dicairkan ke rekening sesuai dengan nomor yang disetujui dan SHM atau SHGB akan ditahan bank sebagai agunan.
Itulah informasi terkait pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.