"Itu (pertumbuhan fintech) bisa membawa dampak ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat kita," sambungnya.
Menurutnya, platform pinjaman online ini alternatif yang digunakan masyarakat terutama yang belum mengenal perbankan konvensional. Penerapan teknologi yang ditawarkan oleh fintech membuat ketertarikan masyarakat menggunakan jasa pinjaman online.
"Kita bisa melihat sisi teknologi sudah meningkat, orang juga beralih dari offline ke online, membuat orang lebih cenderung pindah ke teknologi untuk melakukan pinjaman itu tercermin dari kenaikan pinjaman menjadi 18%," jelas Nailul Huda.
Jika dilihat dari demografi para peminjam, diakuinya, mayoritas yang menggunakan jasa fintech lending ini adalah mereka yang berusia 19-34 tahun. Usia tersebut juga cukup dekat dengan akses teknologi digital.
"Sekarang kita lihat dengan kemudahan kita meng-upload foto dengan KTP, kita bisa mengakses dengan platform tertentu. Akhirnya yang bisa mengakses pinjaman online ketimbang mengakses kartu kredit," pungkas Nailul Huda.
(FAY)