sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Merajalela, Bisnis Kartu Kredit Kian Redup

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
05/03/2024 14:42 WIB
Pertumbuhan industri kartu kredit tengah lesu. Sementara tren pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan.
Pinjol Merajalela, Bisnis Kartu Kredit Kian Redup (Foto MNC Media)
Pinjol Merajalela, Bisnis Kartu Kredit Kian Redup (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pertumbuhan industri kartu kredit tengah lesu. Sementara tren pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda.

Dia menjelaskan, pada 2020-2023, pertumbuhan bisnis kartu kredit tercatat hanya tumbuh 1,5% secara year on year. Pada periode yang sama, terjadi pertumbuhan bisnis peer to peer (P2P) lending sebesar 18%.

"Artinya adalah kita tengah memasuki era beralih ke pinjaman online, beralih ke teknologi. Kehadiran fintech seperti Amartha dan seperti temen fintech lainnya," ujar Nailul Huda dalam acara Fintech Media Toolkit di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pesatnya pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) ketimbang lembaga keuangan perbankan ini bukan tanpa alasan. Utamanya industri pinjaman online ini menawarkan fleksibilitas tinggi dalam hal pencairan dana ketimbang lembaga keuangan perbankan.

Nailul Huda berharap, pesatnya pertumbuhan industri fintech ini dapat dijadikan momentum untuk menggerakan perekonomian nasional. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengarahkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, seperti UMKM.

"Itu (pertumbuhan fintech) bisa membawa dampak ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat kita," sambungnya.

Menurutnya, platform pinjaman online ini alternatif yang digunakan masyarakat terutama yang belum mengenal perbankan konvensional. Penerapan teknologi yang ditawarkan oleh fintech membuat ketertarikan masyarakat menggunakan jasa pinjaman online.

"Kita bisa melihat sisi teknologi sudah meningkat, orang juga beralih dari offline ke online, membuat orang lebih cenderung pindah ke teknologi untuk melakukan pinjaman itu tercermin dari kenaikan pinjaman menjadi 18%," jelas Nailul Huda.

Jika dilihat dari demografi para peminjam, diakuinya, mayoritas yang menggunakan jasa fintech lending ini adalah mereka yang berusia 19-34 tahun. Usia tersebut juga cukup dekat dengan akses teknologi digital.

"Sekarang kita lihat dengan kemudahan kita meng-upload foto dengan KTP, kita bisa mengakses dengan platform tertentu. Akhirnya yang bisa mengakses pinjaman online ketimbang mengakses kartu kredit," pungkas Nailul Huda.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement