IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25 ribu lebih rekening yang diduga terkait dengan judi online (Judol) dengan saldo mencapai Rp1 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, jumlah itu berdasarkan dari tahun 2023 hingga sekarang. "Sejak 2023 sampai dengan saat ini, lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun," kata Ivan saat dihubungi iNews Media Group, Sabtu (5/7/2025).
Ivan menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas praktik judol. Bahkan, dilakukan kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan Asta Cita.
"Keberadaan Judol di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judi online. Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.