
Presiden pun memberikan bonus senilai Rp1 miliar kepada atlet peraih emas. Bonus ini merupakan jumlah bonus tertinggi sepanjang sejarah yang diberikan pemerintah kepada peraih emas SEA Games selama ini. Nilai bonus untuk peraih emas ini juga naik dua kali lipat dari SEA Games sebelumnya di Kamboja, di mana pemerintah menghadiahkan Rp500 juta untuk peraih emas.
Adapun selaku perwakilan pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan bonus tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.
Penghargaan untuk atlet perorangan, bonus diberikan sebesar Rp1 miliar bagi peraih medali emas, Rp315 juta untuk perak, dan Rp157,5 juta bagi peraih perunggu. Sementara itu, atlet ganda menerima bonus Rp800 juta untuk emas, Rp252 juta untuk perak, dan Rp126 juta untuk perunggu.
Pada kategori atlet beregu, bonus yang diberikan masing-masing sebesar Rp500 juta untuk emas, Rp220,5 juta untuk perak, dan Rp110,25 juta untuk perunggu.
Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih, dengan rincian pelatih atlet perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp300 juta untuk medali emas, Rp126 juta untuk perak, dan Rp63 juta untuk perunggu.