Adapun pelatih beregu menerima bonus Rp400 juta bagi peraih emas, Rp189 juta untuk perak, dan Rp94,5 juta untuk perunggu. Khusus bagi pelatih yang menangani perolehan medali kedua dan seterusnya, bonus diberikan sebesar Rp150 juta untuk emas, Rp63 juta untuk perak dan Rp31,5 juta untuk perunggu.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Erick Thohir menyampaikan bahwa bonus ini merupakan apresiasi negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam menjalankan tugas mulia membela martabat bangsa di kancah olahraga, serta menjadi motivasi agar kontingen merah putih terlecut kembali mempersembahkan medali emas pada ajang multievent berikutnya termasuk Asian Games 2026 September mendatang.
“Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp1 Miliar. Ini adalah bukti kepedulian Bapak Presiden atas masa depan para atlet, dan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung para atlet kebanggaan tanah air,” ujar Erick.
Erick menyebut, bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih oleh BRI. Sementara, pajak dari bonus dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan besaran perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan.
Sejalan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang baru saja menginjak usia ke-130 tahun turut mengambil bagian dalam torehan sejarah yang dicapai para atlet dan pelatih Indonesia, dengan menjadi bank penyalur bonus bagi atlet dan pelatih berprestasi.