Apabila skornya rendah, Anda sebaiknya segera melunasi angsuran kredit atau utang yang tertunggak, karena mengajukan permohonan KPR di bank mana pun tidak akan disetujui apabila kualitas atau skor kredit buruk. Jika sudah melakukannya, maka saatnya memantau informasi debitur via SLIK apakah ada perubahan skor di sana.
Apabila belum ada perubahan, bawalah surat penjelasan atau klarifikasi dari bank tempat Anda mengajukan kredit bahwa angsuran tertunggak sudah lunas ke OJK. Berikan informasi ke lembaga keuangan tersebut bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban sebagai debitur. Setelah itu, tunggu sampai hasil BI checking benar-benar bersih.
Itulah informasi terkait proses BI checking untuk KPR berapa lama yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.