sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Bakal Diskusi dengan BI Soal Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun di Himbara

Banking editor Anggie Ariesta
23/06/2026 18:00 WIB
Purbaya menegaskan keputusan akhir mengenai eksekusi dana SAL Rp300 triliun harus diselaraskan terlebih dahulu dengan otoritas moneter.
Purbaya Bakal Diskusi dengan BI Soal Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun di Himbara. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Bakal Diskusi dengan BI Soal Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun di Himbara. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons berkembangnya spekulasi terkait rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tengah diparkir di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana likuiditas tersebut tercatat telah diperpanjang masa penempatannya hingga September 2026 mendatang.

Purbaya belum bersedia memberikan jawaban mengenai apakah dana cadangan tersebut akan ditarik seluruhnya atau diendapkan kembali. Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai eksekusi kas negara ini harus diselaraskan terlebih dahulu dengan otoritas moneter.

"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa,” ujar Purbaya singkat saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Adapun isu penarikan dana ini juga memantik respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya membawa topik ini ke dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar dapat digodok bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).

Dian memaparkan, forum tersebut perlu merumuskan masa transisi pengembalian dana yang matang. Hal ini mengingat penempatan dana pemerintah di bank komersial sebenarnya bukan praktik tata kelola kas negara yang lazim, karena mandat pengelolaan likuiditas negara secara aturan mutlak berada di bawah kewenangan BI.

Kendati menyerahkan keputusan penuh kepada pemerintah, OJK tidak menampik bahwa bertahannya dana SAL di koridor Himbara dalam jangka waktu yang lebih lama akan sangat menguntungkan bagi penguatan struktur modal perbankan nasional.

"Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif," ungkap Dian di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Sebagai informasi, sejarah penempatan dana SAL ini bermula pada September 2025. Saat itu, Menkeu Purbaya pertama kali mengucurkan modal likuiditas total Rp200 triliun yang disebar ke lima bank Himbara dengan rincian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp55 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Rp55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Rp55 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Beberapa bulan berselang, bendahara negara kembali menambah injeksi modal total Rp76 triliun yang dialokasikan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI, serta memperluas penempatan dana senilai Rp1 triliun ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Jakarta.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement