“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan, saya bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang setiap tahun Rp40 triliun. Analogi saya gini, yaudah, ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia (PNM). Jadi anggaran saya enggak bertambah, tapi dia meminjamkan sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi Rp40 triliunnya enggak hilang,” imbuhnya.
Purbaya memproyeksikan, jika suntikan dana tersebut dilakukan secara konsisten selama empat hingga lima tahun, PNM akan memiliki kekuatan permodalan hingga Rp200 triliun.
Visi jangka panjang dari pengambilalihan ini adalah menciptakan lembaga keuangan mikro yang tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga pendampingan menyeluruh bagi pelaku usaha kecil.
“Itu sudah bank besar. Nanti setelah itu, kita akan ubah itu menjadi bank UMKM, dan nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasihatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” ungkap Purbaya.
Meski proses negosiasi dengan Danantara masih berjalan, Purbaya mengaku telah mengantongi lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan rencana ini. Ia pun secara resmi meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI guna merealisasikan komitmen tersebut.