sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

QRIS Kini Bisa Tarik Tunai, Setor, dan Transfer, Kena Biaya Segini

Banking editor Michelle Natalia
18/08/2023 09:48 WIB
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai dengan biaya yang rendah.
QRIS Kini Bisa Tarik Tunai, Setor, dan Transfer, Kena Biaya Segini (Foto MNC Media)
QRIS Kini Bisa Tarik Tunai, Setor, dan Transfer, Kena Biaya Segini (Foto MNC Media)

IDXChannel - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia. Kini fungsi QRIS semakin memudahkan masyarakat, karena dapat digunakan untuk tarik dan setor tunai, juga transfer. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, saat ini ada tiga alat pembayaran yang sah di Indonesia. Yang pertama adalah uang kertas dan logam. Kedua, alat pembayaran berbasis rekening di bank, seperti mobile-banking dan yang lain. 

"Alat pembayaran ketiga adalah alat pembayaran digital, yaitu QRIS. BI juga saat ini sedang mendesain digital Rupiah," ujar Perry dalam Opening Ceremony Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) di Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

dia menambahkan, diluncurkan uang digital QRIS Tuntas untuk merayakan HUT ke-78 RI. QRIS nantinya bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai dengan biaya yang juga lebih rendah.

"Biayanya pun lebih murah. Tarik tunai hanya Rp6.500 dibandingkan Rp10.000-20.000. Transfer Rp2.500 kayak BI Fast, tapi di atas Rp100.000 biayanya hanya 2.000, dan setor tunai hanya Rp5.000," tukas Perry.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement