"Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran," tambah Perry.
Implementasi QRIS TUNTAS akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini. Lebih lanjut, peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
"Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini," ucap Perry.
QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
"Lebih lanjut, QRIS TUNTAS juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri," tambah Perry.