sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Capai Rp12,58 Triliun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
28/01/2026 08:35 WIB
Restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah.
Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Capai Rp12,58 Triliun (FOTO:iNews Media Group)
Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Capai Rp12,58 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

Kemudian kedua, kredit yang direstrukturisasi tetap berstatus lancar (current), sehingga debitur dapat mengajukan kredit atau pembiayaan baru sesuai kebutuhan. Dan ketiga, untuk kredit hingga Rp10 miliar, penetapan status lancar hanya didasarkan pada kelancaran pembayaran tanpa persyaratan tambahan lainnya.

"Kami memperoleh keputusan tadi dari rakor ini bahwa yang terkait dengan KUR, karena di dalam KUR ada elemen subsidi bunga, ada elemen penjaminan dan asuransi kredit maka elemen-elemen tadi itu juga akan dimitigasi oleh pemerintah," kata Mahendra.

"Sehingga kemudian pada gilirannya terkait dengan KUR proses untuk perlakuan khusus, relaksasi dan restrukturisasinya semua sama dengan yang berlaku yang telah kami sampaikan tadi, untuk seluruh jenis kredit dan pembiayaan yang lain," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement