sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rincian Biaya Transfer Antar Bank Terbaru 2022, dari Termahal hingga Termurah

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
25/08/2022 10:21 WIB
Rincian biaya transfer antar bank terbaru 2022 ini bisa membantu Anda. Sebab, rincian ini akan menilai dari yang termurah hingga termahal. 
Rincian Biaya Transfer Antar Bank Terbaru 2022, dari Termahal hingga Termurah. (FOTO : MNC Media)
Rincian Biaya Transfer Antar Bank Terbaru 2022, dari Termahal hingga Termurah. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Rincian biaya transfer antar bank terbaru 2022 ini bisa membantu Anda. Sebab, rincian ini akan menilai dari yang termurah hingga termahal. 

Tentunya, untuk melakukan transfer uang dari bank satu ke bank lainnya membutuhkan sebuah biaya transfer. Biaya transfer tersebut akan dibebankan kepada nasabah yang akan mengirimkan uang dengan cara mendebet secara otomatis dana tersebut dari rekening pengirim.

Lalu bagaimana rincian biaya transfer antar Bank terbaru 2022? Simak penjelasan yang dihimpun kami. 

Aturan Rincian Biaya Transfer Antar Bank Terbaru 2022

Sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana, bahwa setiap Penyelenggara Penerima berhak mengenakan biaya Transfer Dana dengan memperhatikan aspek kewajaran. 

Berdasarkan mekanismenya, terdapat tiga jenis transfer dana antar bank yang berlaku di Indonesia, yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO). 

Ketiga mekanisme tersebut memiliki perbedaan, baik dalam jumlah minimum dan maksimum nominal transfer, maupun biaya yang diperlukan. Berikut sedikit penjelasan mengenai perbedaan dari ketiga mekanisme tersebut:

3 Cara Transfer Antar Bank

1. SKNI

Sarana: Kantor cabang, mobile banking, dan internet banking

Minimum transfer per transaksi: -

Maksimal transfer per transaksi: Rp1.000.000.000

Biaya: Maksimal Rp3.500

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement