sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPS BBTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
27/03/2025 08:22 WIB
Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.
RUPS BBTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah (FOTO:Dok BBTN)
RUPS BBTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah (FOTO:Dok BBTN)

Dia pun mengungkapkan apresiasinya kepada pemegang saham BTN. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini. BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank,” ujar Nixon.

Berdasarkan timeline, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan.

 Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru. 

Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum akhir 2025.

“BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tutur Nixon.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement