sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPST BNI (BBNI) Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Banking editor Anggie Ariesta
26/03/2025 18:22 WIB
BNI (BBNI) berencana melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimum Rp1,5 triliun. Hal itu disetujui dalam RUPST yang digelar hari ini.
RUPST BNI (BBNI) Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun. (Foto: MNC Media)
RUPST BNI (BBNI) Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimum Rp1,5 triliun. Hal itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada Rabu (26/3/2025).

Buyback dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental.

RUPST juga menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK.

"Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, Rabu (26/3/2025).

Secara keseluruhan, RUPST BNI membahas dan menyetujui tujuh mata acara termasuk di antaranya penetapan penggunaan laba bersih 2024 (penetapan dividen tunai), persetujuan buyback saham, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement