sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPST MNC Bank (BABP) Setujui Pengunduran Diri Mahdan sebagai Komisaris

Banking editor Anggie Ariesta
21/06/2024 16:55 WIB
RUPST PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menyetujui pengunduran diri Mahdan sebagai Komisaris Perseroan.
RUPST MNC Bank (BABP) Setujui Pengunduran Diri Mahdan sebagai Komisaris. (Foto: MNC Media)
RUPST MNC Bank (BABP) Setujui Pengunduran Diri Mahdan sebagai Komisaris. (Foto: MNC Media)

Senada, Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank Ponky N. Pudjianto mengucapkan apresiasinya atas kinerja Mahdan sebagai Komisaris perseroan selama ini.

Sebagai informasi, Mahdan meraih gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada 2010. Dia diangkat sebagai Komisaris MNC Bank berdasarkan keputusan RUPST pada 20 Juli 2022.

Mahdan memulai kariernya sebagai Auditor di KAP Amir Abadi Jusuf (AAJ) pada 1987, kemudian sebagai Auditor di KAP Arthur Young (kini Ernst & Young) sampai Maret 1990. 

Sejak 1990 sampai dengan 2014, Mahdan menjabat berbagai posisi di industri perbankan mulai dari Citibank, HSBC, BoT Mitsubishi - UFJ, dan terakhir di DBS Indonesia sebagai Direktur Kepatuhan.

Dia bergabung dengan MNC Group sejak 2014 sebagai Head of Internal Audit di PT Global Mediacom Tbk (BMTR), kemudian Juli 2018 bergabung sebagai Head of Internal Audit di PT MNC Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding atau BHIT) hingga 19 September 2018.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement