Pertimbangan kedua adalah stabilitas nilai tukar. Joshua berharap ke depannya nilai rupiah akan relatif stabil. Khususnya pasca kebijakan Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.
Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar yang bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
"Ini akan mendorong supply valas di dalam negeri, sehingga membatasi pelemahan rupiah ke depannya. Jadi dengan adanya ekspektasi inflasi yang terkendali dan stabilitas
nilai tukar, BI ke depannya diprediksi akan mempertahankan suku bunga," pungkasnya. (NIA)