sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setor Rp192 Triliun ke Negara sejak 2019, BBRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Banking editor Rahmat Fiansyah
17/07/2024 11:44 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI mendapatkan penghargaan dari Kanwil LTO.
Setor Rp192 Triliun ke Negara sejak 2019, BBRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh. (Foto: MNC Media)
Setor Rp192 Triliun ke Negara sejak 2019, BBRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh. (Foto: MNC Media)

Apabila dirinci, pada 2019 BBRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Direktur Utama BBRI Sunarso menegaskan bahwa BBRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BBRI harus mencetak keuntungan.

Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BBRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement