3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Di berbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, banyak sekali akun-akun yang mengatasnamakan bank. Akun-akun tersebut biasanya akan “nimbrung” jika seorang nasabah sedang menyampaikan keluhannya di media sosial terkait.
Pelaku penipuan tersebut akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah nasabah dan akan mengarahkanya ke situs bank palsu atau meminta nasabah tersebut untuk memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Modus soceng imbauan OJK yang terakhir adalah penipu akan menawarkan jasa untuk menjadi agen laku pandai tanpa persyaratan yang rumit. Salah satu cara penipu untuk mendapatkan kepercayaan korban adalah dengan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang agar bisa mendapatkan mesin EDC.
Itulah empat modus soceng imbauan OJK yang perlu Anda perhatikan dan waspadai agar tidak menjadi korban penipuan.