sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 5 Sanksi Jika Tak Bayar Kartu Kredit yang Penting untuk Diketahui

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
05/05/2023 13:27 WIB
Ada beberapa sanksi jika tak bayar kartu kredit yang wajib diketahui oleh para pemiliknya. 
Simak 5 Sanksi Jika Tak Bayar Kartu Kredit yang Penting untuk Diketahui (Foto: MNC Media)
Simak 5 Sanksi Jika Tak Bayar Kartu Kredit yang Penting untuk Diketahui (Foto: MNC Media)
  1. Limit yang Turun

Selain denda, keterlambatan atau tidak dibayarkannya tagihan kartu kredit bisa mengakibatkan turunnya limit kartu kredit yang dimiliki nasabah. Dengan turunnya limit, tentu pengguna akan semakin terbatas dalam menggunakan kartu kredit yang dimilikinya.

  1. Skor Kredit Menurun

Skor kredit adalah sebuah nilai yang menjadi sebuah bahan pertimbangan dari seorang nasabah saat ingin melakukan pinjaman bank. Semakin besar skor kreditnya, maka seorang nasabah bisa dengan mudah mengambil pinjaman.

Namun, jika seorang nasabah memiliki skor kredit yang buruk dari tagihan-tagihan yang macet, maka ke depannya nasabah tersebut akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank. 

  1. Didatangi Debt Collector

Seorang pengguna kartu kredit yang menunggak pembayaran tagihan tentunya akan didatangi oleh debt collector atau penagih utang. Hal ini dilakukan untuk menagih pembayaran tagihan kartu kredit pengguna yang macet dan tidak segera dibayarkan walau sudah diberi peringatan. 

  1. Masuk Daftar Hitam BI

Terakhir, seorang pengguna kartu kredit yang tidak membayarkan tagihannya bisa masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia. Alhasil, dirinya akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank manapun karena riwayat pembayaran yang buruk.

Itulah beberapa sanksi jika tak bayar kartu kredit yang perlu Anda ketahui jika ingin menggunakan layanan tersebut. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement