IDXChannel - Cara daftar QRIS antara perorangan, yayasan, pendidikan, dan badan usaha tentu berbeda. Mereka harus melengkapi beberapa syarat yang dipenuhi sebelum mendapatkan jasa itu.
Lalu bagaimana cara daftar QRIS yang benar? Tentunya setiap jenis persyaratan memiliki perbedaan. Tentunya ini disesuaikan dengan beberapa kebutuhan.
Namun sebelum mengetahui cara daftar QRIS, Ada baiknya mengenal QRIS terlebih dahulu.
Apakah Anda pemilik usaha dan ingin memberikan layanan pembayaran nontunai untuk konsumen? Jika iya, maka Anda harus mengenal sistem bernama Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Apa Itu QRIS?
Mengutip dari qris.id. QRIS adalah sistem pembayaran nontunai ini yang mudah karena menggunakan sebuah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaraan Indonesia (ASPI). Kode QR ini telah ada dan diluncurkan sejak Agustus 2019 lalu.