3. Verifikasi dari Pihak BCA
Pihak BCA biasanya akan langsung melakukan verifikasi seluruh data dan informasi yang telah Anda berikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) BCA. Selanjutnya, pihak bank akan membantu menyelesaikan persoalan salah transfer ini dengan berperan sebagai perantara yang nantinya menghubungkan Anda dengan pihak penerima dana.
Dalam hal ini, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing mengenai waktu verifikasi dan proses penyelesaian salah transfer. Anda hanya perlu sabar menunggu.
4. Menunggu Pengembalian Dana
Pihak BCA tentu tidak bisa langsung melakukan penarikan dana dari rekening penerima. Akan tetapi, Anda tidak perlu khawatir, pihak bank akan bertindak sebagai perantara yang menghubungi rekening penerima dana dan meminta pengembalian dana.
Hal ini juga didukung dengan landasan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 yang berbunyi bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,”.
Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir jika pihak penerima dana tidak bersedia mengembalikan dana, maka ia akan terkena sanksi hukum. Anda perlu menunggu proses pengembalian dan dengan sabar.
Adapun mengutip dari laman resmi BCA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan transfer agar tidak salah kirim.
- Ketahui nama lengkap pihak penerima transfer dana.
- Selalu periksa ulang nama penerima dana dan nomor rekening yang tertera.
- Anda bisa melakukan penghapusan nomor rekening yang sudah tidak diperlukan di daftar riwayat transfer di mobile banking agar terhindar dari salah kirim.