sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SMF Rilis Transaksi Sekuritisasi Aset KPR BTN Rp500 Miliar

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
27/12/2022 05:19 WIB
Kedepan, akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBA SP Ritel yang sejatinya merupakan produk structured finance hasil proses sekuritisasi tersebut
SMF Rilis Transaksi Sekuritisasi Aset KPR BTN Rp500 Miliar (FOTO:Dok Ist)
SMF Rilis Transaksi Sekuritisasi Aset KPR BTN Rp500 Miliar (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel –  PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN 07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dilansir dari siaran pers Senin (26/12/2022), EBA-SP SMF-BTN 07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF sebagai Penerbit-nya. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp 452,5 miliar (90,5 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 persen per tahun. 

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini  berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (services), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. 

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp 500 miliar.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional yang diinisiasi Pemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi. 

“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement