Sritex mengalami pailit dengan utang yang cukup besar. Salah satu kreditur yang belum dibayar adalah BNI. Dalam Laporan Keuangan Sritex per September 2024, utang perusahaan ke BNI mencapai Rp375 miliar.
Berdasarkan data Tim Kurator, Sritex memiliki utang kepada 1.645 kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap (DPT). Adapun total tagihan utang Sritex RP35,7 triliun, namun yang diakui Tim Kurator hanya Rp29,8 triliun.
(NIA DEVIYANA)