IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat menjalin kerja sama Interoperabilitas terkait perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI.
“Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan – aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak”, ungkap Sunarso dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Kerja sama ini dapat berimplikasi positif terhadap semakin efektifnya pelayanan yang ada, meningkatkan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya.
Sunarso mengungkapkan bahwa BRI senantiasa mendukung DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini tercermin dari layanan penerimaan pembayaran pajak di BRI melalui unit kerja (uker) BRI, e–channel BRI, Agen BRILink & digital banking BRImo.