IDXChannel - Pengusaha masih belum mau menggunakan fasilitas kredit meski Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI. Mereka masih menunggu situasi, terutama respons perbankan dalam mengikuti kebijakan tersebut.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, mengakui, fasilitas kredit dari bank ataupun lembaga keuangan lainnya tentu ada beberapa hal yang jadi pertimbangan serius dari pelaku usaha. Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat kinerja perusahaan atau usahanya.
"Namun beberapa aturan saat ini selalu menimbulkan kebingungan untuk kalangan pengusaha secara nasional," ujar Diana saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (21/02/2021).
Menurutnya ini menjadi salah satu faktor penyebab selama pandemi ini kredit belum terserap dengan baik oleh dunia usaha. Pengusaha masih khawatir belum adanya kepastian pandemi ini berakhir.
"Kami berharap dengan dilaksanakan beberapa tahapan pengendalian COVID-19 dapat memberikan hasil yang baik. Lalu ujungnya akan semakin menggairahkan dunia usaha untuk dapat melakukan ekspansi bisnis," katanya.
Tidak hanya itu dia juga mengomentari faktor perbankan seperti kehati-hatian dari bank dalam menyalurkan kredit dan lebih selektif memilih debitur. "Juga bunga yang diberikan oleh perbankan ke dunia usaha masih belum mendapatkan keringanan suku bunga. Masih banyak bank yang memberikan rate di dua digit," keluhnya.
Senada, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, juga menyatakan penurunan suku bunga acuan BI akan berdampak positif bila suku bunga kredit bank mengikuti. "Sering kali penurunan kredit bank lambat sekali," ujar Adhi dihubungi terpisah.
Dia juga mengatakan faktor pendorong pengusaha meminjam kredit selain suku bunga adalah penyerapan hasil produksi yang masih bagus. "Untuk makan minuman selama ini cukup baik. Investasi cukup baik di industri mamin. Ekspor juga masih naik," terangnya.
Sebelumnya Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi hanya sebesar 3,50%. Suku bunga acuan ini berada di level terendah sepanjang sejarah, setelah di bulan November 2020 BI menurunkannya menjadi 3,75%. (TYO)