Suku Bunga Acuan Turun, Pengusaha UMKM Belum Tertarik Ajukan Pinjaman

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 2,5 basis point (bps) menjadi 3,5%. Keputusan itu diambil setelah bank sentral ini melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Februari 2021.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun, mengaku penurunan suku bunga acuan tidak serta merta menarik pengusaha UMKM meminjam dana untuk usaha. Saat ini, demand atau kebutuhan akan kredit saat ini memang masih belum pulih untuk pelaku UMKM.
"Omzet penjualan yang jauh menurun membuat pengusaha menahan diri untuk melakukan kredit," ujar Ikhsan saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (18/02/2021).
Dia juga menambahkan belum lagi kebijakan penanganan Covid19 dari pemerintah yang sering berubah-ubah atau tidak menentu.
Pemerintah : UMKM Wajib Sampaikan Laporan Melalui Website Ditjen Pajak - Market Review Part 4
"Kondisi ini tentu membuat posisi dilematis karena kekhawatiran yang tinggi jika nanti tidak bisa bayar. Kebanyakan pelaku UMKM sudah status NPL atau di BI Checking juga tidak lolos," tambahnya. (TYO)