IDXChannel - Dalam perdebatan publik, defisit anggaran dan utang negara kerap diposisikan sebagai ancaman laten terhadap stabilitas ekonomi. Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat. Cara pandang yang terlalu simplistik justru berisiko menyesatkan arah kebijakan fiskal.
Defisit anggaran pada dasarnya bukanlah sesuatu yang inheren negatif; ia adalah instrumen kebijakan. Nilai dan dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana ia dikelola: apakah produktif, terukur, dan disiplin, atau sebaliknya, boros dan tidak berdampak.
Dalam kerangka ekonomi modern, utang negara memiliki fungsi strategis yang tidak tergantikan. Ia memungkinkan negara untuk tetap tangguh di tengah krisis, menjaga kesinambungan pembangunan, serta membiayai proyek-proyek infrastruktur yang memiliki dampak jangka panjang.
Dalam situasi resesi atau perlambatan ekonomi global, kemampuan pemerintah untuk melakukan ekspansi fiscal – yang sering kali dibiayai melalui utang – justru menjadi kunci untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam.
Dengan kata lain, utang negara adalah instrumen, bukan ancaman. Jika dikelola dengan bijak, transparan, dan produktif, ia menjadi alat pembangunan yang efektif, bukan beban fiskal.
Kerangka Keynesian
Pendekatan ini sejalan dengan teori counter-cyclical fiscal policy yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, defisit anggaran justru diperlukan pada saat ekonomi mengalami tekanan. Pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja guna merangsang permintaan agregat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan.
Dalam konteks ini, utang menjadi mekanisme pembiayaan yang memungkinkan negara melakukan intervensi tersebut tanpa harus menunggu peningkatan penerimaan negara. Bahkan, dalam kondisi tertentu di mana pertumbuhan ekonomi lebih tinggi daripada biaya pinjaman (r < g), utang menjadi sepenuhnya berkelanjutan.
Namun, argumentasi ini tidak berarti bahwa semua bentuk defisit dapat dibenarkan. Di sinilah pentingnya prinsip golden rule of public finance, yang menegaskan bahwa defisit hanya layak digunakan untuk membiayai belanja modal, bukan pengeluaran rutin.
Setiap rupiah yang dipinjam harus dikonversi menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi nasional. Jika utang digunakan untuk membiayai belanja konsumtif atau program simbolik yang tidak memiliki dampak ekonomi yang jelas, maka utang tersebut berpotensi menjadi beban yang menggerus ruang fiskal di masa depan.