sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suku Bunga Perbankan Naik Terbatas, Berikut Rinciannya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
17/11/2022 14:57 WIB
Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi.
Suku Bunga Perbankan Naik Terbatas, Berikut Rinciannya (FOTO:MNC Media)
Suku Bunga Perbankan Naik Terbatas, Berikut Rinciannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas. 

Suku bunga deposito 1 bulan pada Oktober 2022 naik menjadi 3,40% dari 2,89% pada Juli 2022, sementara suku bunga kredit Oktober 2022 meningkat terbatas menjadi 9,09% dari 8,94% pada Juli 2022. 

"Masih terbatasnya kenaikan suku bunga tersebut seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit," ujarnya Kamis (17/11/2022).

Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. Pertumbuhan kredit pada Oktober 2022 tercatat sebesar 11,95% (yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan hampir seluruh sektor ekonomi.  Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,4% (yoy). 

Dari sisi penawaran, berlanjutnya perbaikan intermediasi perbankan didukung oleh standar penyaluran kredit yang tetap longgar, seiring dengan membaiknya appetite perbankan dalam penyaluran kredit terutama di sektor Industri, Perdagangan dan Pertanian. 

Dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga yang terus berlanjut. Kinerja korporasi tercermin dari perbaikan kemampuan membayar, tingkat penjualan, dan belanja modal, terutama di sektor Pertambangan dan Perdagangan.

Kinerja rumah tangga tercermin dari konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan optimisme konsumen. 

Sedangkan di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM pada Oktober 2022 tercatat sebesar 17,50% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat menghambat kinerja sistem keuangan, serta memperkuat sinergi dengan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement