sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susunan Pengurus Dirombak, BCA Tunjuk Kosasih dan Frengky Jadi Direksi

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
29/03/2021 17:39 WIB
Dalam RUPST menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebelumnya menjabat.
Susunan Pengurus Dirombak, BCA Tunjuk Kosasih dan Frengky Jadi Direksi  (FOTO:MNC Media)
Susunan Pengurus Dirombak, BCA Tunjuk Kosasih dan Frengky Jadi Direksi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

"Dalam RUPST menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebelumnya menjabat, serta mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan setelah ditutupnya RUPST," tulis manajemen dalam siaran pers, Senin (29/3/2021). 

Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris adalah sebagai berikut 

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso

Komisaris: Tonny Kusnadi

Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen: Raden Pardede

Komisaris Independen: Sumantri Slamet 

Direksi:

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono 

Direktur: Tan Ho Hien/Subur atau Subur Tan

Direktur: Rudy Susanto

Direktur: Santoso

Direktur: Lianawaty Suwono

Direktur: Vera Eve Lim 

Direktur(merangkapDirektur Kepatuhan)

: Haryanto Tiara Budiman 

Direktur: Gregory Hendra Lembong 

RUPST juga mengangkat kembali Bapak Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penggantinya diangkat di RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2022, dan penggantinya telah efektif menjabat. 

Selain itu, RUPST juga mengangkat John Kosasih selaku Direktur Perseroan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatan tersebut setelah Perseroan menerima persetujuan dari OJK, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026. 

"Lalu mengangkat Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur Perseroan yang akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan dari OJK untuk pengangkatan tersebut sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026," jelasnya. 

(SANDY)

Advertisement
Advertisement