Namun, persetujuan itu masih membutuhkan restu dari OJK. Selama belum mendapatkan persetujuan regulator, Sutadi akan tetap menjabat sebagai direktur yang merangkap Pejabat Sementara (Pjs) Presdir BFI Finance.
Dengan persetujuan dari OJK, maka Sutadi resmi menjadi Presdir BFI Finance. Dia akan memegang tampuk kepemimpinan di perseroan untuk masa jabatan 2025-2028.
(Rahmat Fiansyah)