Dia juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang dengan banyaknya komentar yang kontra produktif di media sosial terkait seruan menarik dana massal dari bank BUMN.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance. Operasional bisnis BNI diawasi ketat oleh regulator yakni Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan BNI merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Okki.
(kunthi fahmar sandy)