sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Domestik, Wapres Minta BSI Berkembang Layani Transaksi Syariah Global

Banking editor Shifa Nurhaliza
08/04/2021 17:53 WIB
Pembentukan BSI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Pembentukan BSI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah. (Foto: MNC Media)
Pembentukan BSI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dalam mewujudkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah beberapa waktu lalu telah membentuk Bank Syariah Indonesia. BSI dibentuk lewat penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). 

“Kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat menangkap momentum untuk mengakselerasi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Pembentukan BSI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah. Lewat pembentukan ini, diharapkan bisa melayani transaksi domestik maupun global,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam IDX Channel Sharia Fair 2021, Senin (5/4/2021).

Bahkan dengan pembentukan ini juga BSI diharapkan tidak hanya melayani transaksi pada tingkat korporasi besar saja. Akan tetapi juga bisa melayani skala kecil seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“Melalui penggabungan ini, BSI diharapkan dapat melayani transaksi baik domestik maupun global, dari skala kecil seperti UMKM sampai skala besar di tingkat korporasi baik di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.

Sekadar informasi, dari data dari Equity Daily Trading Publication Bursa Efek Indonesia (BEI) per 24 Februari 2021, nilai kapitalisasi pasar emiten kode saham BRIS sebesar Rp115 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement