SLIK menyimpan informasi debitur (iDeb) yang terdiri dari riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. Informasi ini digunakan sebagai pertimbangan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.
"Data tersebut dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur," tegas Dian. (TSA)