sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarik Tunai Via EDC BCA akan Kena Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Banking editor Anggie Ariesta
13/06/2024 09:51 WIB
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan bahwa nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai.
Tarik Tunai Via EDC BCA akan Kena Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024. (Foto: MNC Media)
Tarik Tunai Via EDC BCA akan Kena Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan bahwa nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA.

Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024.

"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA, Kamis (13/6/2024).

Bank swasta terbesar RI itu mengatakan biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah.

Perlu diketahui, selama ini BCA tidak mengenakan biaya administrasi untuk tarik tunai melalui EDC.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement