Menjawab tantangan tersebut, Veranthios menghadirkan platform tata kelola AI yang mampu menemukan seluruh perangkat dan agen AI yang beroperasi di lingkungan perusahaan, baik yang telah disetujui maupun yang digunakan tanpa sepengetahuan organisasi. Platform ini juga memantau hubungan antarsistem AI hingga aktivitas setiap agen secara berkelanjutan.
Untuk menghadirkan solusi tersebut di Indonesia, Veranthios menggandeng PT Digivla Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan. Kemitraan ini menggabungkan platform tata kelola AI Veranthios dengan keahlian Digivla dalam implementasi regulasi di sektor jasa keuangan dan korporasi.
Direktur Utama PT Digivla Indonesia, Reza Maulana mengatakan arah regulasi AI di Indonesia kini semakin jelas sehingga tantangan utama perusahaan bukan lagi memahami aturan, melainkan mampu membuktikan kepatuhan secara berkelanjutan.
"Banyak organisasi masih belum memiliki visibilitas menyeluruh atas penggunaan AI, terlebih ketika AI agentic makin banyak dipakai. Kemitraan kami dengan Veranthios memungkinkan perusahaan Indonesia menerapkan tata kelola AI dengan bukti yang dapat diverifikasi, sehingga memperkuat kepatuhan, menekan risiko operasional, dan mempercepat adopsi AI yang bertanggung jawab," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Veranthios mengklaim seluruh bukti kepatuhan disimpan menggunakan penanda kriptografis sehingga tidak mudah dimanipulasi. Bukti tersebut dipetakan langsung ke AI Governance Handbook OJK dan UU PDP, sekaligus mendukung berbagai standar internasional seperti ISO/IEC 42001, MAS FEAT Singapura, IMDA AI Verify, hingga EU AI Act.