Sementara dana pihak ketiga (DPK) juga terlihat meningkat 44,87% yoy di kuartal II-2023 menjadi Rp29,24 triliun dari Rp20,18 triliun di kuartal II- 2022.
Capital Adequacy Ratio (CAR) J Trust Bank tercatat sebesar 13,51% pada Juni 2023 dengan modal inti sebesar Rp3,17 triliun di mana tetap memenuhi Peraturan OJK No.12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun.
Tak hanya itu, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang disisihkan Bank J Trust pada periode tersebut juga terlihat menyusut. CKPN per Juni 2023 senilai Rp 1,8 miliar atau turun 83% yoy.
Dari sisi fungsi intermediasinya, Bank J Trust juga mencatat pertumbuhan kredit secara tahunan sekitar 35,22% secara tahunan atau senilai Rp21,54 triliun.
Sementara itu, pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp1,17 triliun pada kuartal II-2023 dari sebelumnya Rp723,66 miliar pada kuartal II-2022 atau tumbuh 62,32% yoy yang dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman.