IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN berdampak positif bagi likuiditas perbankan. Kebijakan tersebut diklaim mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut tak butuh waktu lama mendorong penurunan bunga deposito. Meskipun sempat mendapat protes dari sebagian masyarakat akibat penurunan deposito, dia meyakini langkah tersebut dinilai berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Pada September, hanya dua minggu setelah kita menempatkan kas Rp200 triliun tersebut, dampaknya sudah menurunkan suku bunga deposito lebih dari 50 basis poin rata-rata. Banyak yang protes," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Selain itu, Febrio menyebut suku bunga kredit perbankan juga kompak mengalami penurunan rata-rata hingga 11 basis poin akibat kucuran dana Rp200 triliun tersebut. Penurunan ini terjadi saat likuiditas membaik, sehingga bunga kredit yang ditawarkan bank menjadi lebih kompetitif.
Penempatan dana di bank bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund. Dengan demikian, kebijakan dapat mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, dan investasi, serta memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.