IDXChannel – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Putrama Wahju Setyawan memaparkan rincian pengelolaan dana pemerintah yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Putrama menjelaskan, sepanjang 2025, BNI menerima penempatan dana negara dalam dua tahap dengan total mencapai Rp80 triliun. Penempatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang mengalokasikan dana antara Rp200 triliun hingga Rp276 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong likuiditas dan intermediasi.
"Terkait misalkan mengenai dana asal dana SAL ini di BNI disalurkan ada dua tahap yang pertama adalah ditempatkan Rp55 triliun oleh Menteri Keuangan, kemudian di Desember ditambahkan lagi Rp25 triliun jadi total ada Rp80 triliun," ujarnya dalam RDP Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam laporannya, Putrama merinci dinamika dana tersebut di mana tahap kedua sebesar Rp25 triliun yang masuk pada Desember 2025 telah ditarik kembali sebagian besar oleh pemerintah ke Bank Indonesia (BI) untuk keperluan fiskal negara.