sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjadi Lagi, Uang Senilai Rp40 Juta Habis Dimakan Rayap

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/03/2023 12:11 WIB
Uang yang diperkirakan mencapai Rp40 juta milik Masriah itu nyaris tak dikenali dan berlubang karena dimakan rayap.
Terjadi Lagi, Uang Senilai Rp40 Juta Habis Dimakan Rayap (FOTO: Youtube GTV)
Terjadi Lagi, Uang Senilai Rp40 Juta Habis Dimakan Rayap (FOTO: Youtube GTV)

IDXChannel - Kejadian naas kembali terjadi menimpa warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pasalnya ketika membuka celengan plastik, uang tabungan berisi puluhan juta habis dimakan rayap putih.

Dilansir dari Buletin INews, Kamis (02/03/2023), uang yang diperkirakan mencapai Rp40 juta milik Masriah itu nyaris tak dikenali dan berlubang karena dimakan rayap.

Ternyata uang tabungan itu sudah berhasil dikumpulkan selama setahun lamanya ketika Masriah bekerja di pabrik tahu dan rencananya akan digunakan untuk hajat menikahkan anaknya.

Uang tabungan dalam celengan plastik itu disimpan di pojok lemari pakaian dan baru ketahuan ketika Masriah mencoba untuk membuka celengannya.

“Baru diketahui ketika celengannya dibuka ada full rayap putih. Posisi waktu dibuka itu sudah tidak berupa uang, tapi gundukan tanah,” ungkap Sobirin, saudara Masriah, dilansir dari Buletin INews, Kamis (2/3/2023).

Kondisi uang tabungan milik Masriah sangat parah dan sisa uang yang masih dikenali langsung disimpan ke dalam kantung plastik dengan harapan bisa ditukarkan ke bank.

Sebelumnya juga ada kejadian serupa dimana uang tabungan milik Penjaga Sekolah SD Negeri Lodjiwetan, Solo, Samin (53) senilai Rp50 juta yang disimpan di rumah rusak karena dimakan rayap.

Peristiwa ini mendapat perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengungkapkan, peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank.

Sebab, menurutnya, menyimpan uang di rumah sangat berisiko rusak, bahkan hilang. “Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya.

"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujar Dimas.

Dimas mengimbau kepada masyarakat, jika tabungannya ingin dijamin, maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T, yaitu Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.



(Penulis Fidya Damayanti magang)


(SAN)

Advertisement
Advertisement