Aquarius menambahkan, agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut. Dia melanjutkan, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di tiga lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri," ucapnya. (TIA)