IDXChannel - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan legalisasi atau registrasi terhadap Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response (CSIRT) kepada beberapa bank di Indonesia.
Pemberian legalitas dilakukan pada acara Workshop Pengelolaan dan Penanganan Insiden di Hotel Fox Harris, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/10/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Perdagangan dan Pariwisata, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara Edit Prima. Juga 25 perwakilan dari perbankan, perusahaan, dan institusi lainnya.
Pembentukan CSIRT ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional pada RPJMN 2020-2024 yang menargetkan pembentukan 131 CSIRT, salah satunya CSIRT di Bank Papua.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Perdagangan dan Pariwisata, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara Edit Prima mengatakan, pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir. Juga mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.