IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menerapkan kebijakan baru pada layanan BRI Prioritas. Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan finansial kelas atas.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, penyesuaian ini dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan Nasabah BRI Prioritas secara jangka panjang.
"Kebutuhan Nasabah BRI Prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam layanan Wealth Management BRI," kata Agustya Hendy Bernadi, Rabu (18/6/2025).
"Penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan. BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang," katanya.
BRI Prioritas dirancang untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang menyeluruh dan terpersonalisasi. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya perusahaan dalam mendampingi nasabah premium secara strategis dan berkelanjutan.
BRI akan menerapkan kebijakan baru terkait persyaratan Nasabah BRI Prioritas yang sebelumnya berdasarkan kepemilikan total Fund Under Management (FUM) minimum sebesar Rp500 Juta menjadi FUM minimum sebesar Rp1 miliar.