Hal ini mencakup Tabungan, Deposito, Giro, Produk Investasi, serta nilai tunai Produk Bancassurance. Ketentuan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Untuk nasabah eksisting yang tercatat sebelum 1 Agustus 2025, nasabah dapat menyesuaikan FUM hingga 30 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila FUM belum memenuhi ketentuan pada jangka waktu tersebut, status layanan akan disesuaikan secara otomatis per 1 Oktober 2025 mengikuti prosedur operasional layanan Nasabah BRI Prioritas.
BRI Prioritas menghadirkan lebih dari sekadar akses terhadap layanan keuangan. Nasabah BRI Prioritas akan didampingi oleh Priority Relationship Manager profesional bersertifikasi, yang memberikan layanan strategis dalam perencanaan keuangan jangka panjang, dan pengelolaan kekayaan secara terintegrasi.
Selain itu, tersedia advisory dari Investment Specialist untuk memastikan portofolio tetap optimal dan sesuai dengan profil risiko serta dinamika pasar yang terus berkembang.
Berbagai fasilitas bernilai tambah dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas, mulai dari akses Executive Lounge di Bandara Utama Indonesia, penawaran khusus untuk Safe Deposit Box, hingga diskon eksklusif dari premium merchant, seperti hotel berbintang, restoran ternama, produk fashion, dan lifestyle.
Untuk memenuhi kebutuhan personal, tersedia Concierge Service yang siap membantu dalam pemesanan hampers, rangkaian bunga, dan lain-lain.
Untuk memberikan akses layanan Kesehatan, BRI Prioritas menyediakan Healthcare Services dalam bentuk medical check-up dan fasilitas rumah sakit mitra dengan standar layanan terbaik.