sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Digital Banking Tembus Rp4.994 Triliun, BRI (BBRI) Apresiasi Hadirnya UU P2SK

Banking editor Anggie Ariesta
18/06/2023 09:50 WIB
Nilai transaksi uang elektronik (UE) per Maret 2023 yang mencapai Rp34,1 triliun atau tumbuh 11,39% year-on-year (yoy)
Transaksi Digital Banking Tembus Rp4.994 Triliun, BRI (BBRI) Apresiasi Hadirnya UU P2SK. Foto: MNC Media.
Transaksi Digital Banking Tembus Rp4.994 Triliun, BRI (BBRI) Apresiasi Hadirnya UU P2SK. Foto: MNC Media.

Kedua, terdapat kepastian hukum (rule of law) terkait dengan institusi penyedia ITSK dengan mengedepankan principle based. Dari sini terdapat kejelasan ruang lingkup seluruh penyelenggaraan ITSK, sanksi hukum, hingga bentuk hukum.

Ketiga, terdapat pengaturan yang jelas terkait dengan mekanisme penyediaan layanan ITSK.

"Kemudian pengaturan terkait dengan aspek manajemen risiko dan tata Kelola ITSK yang lebih baik serta melindungi konsumen," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement